Sabtu, 25 Januari 2014

HUBUNGAN INTERPERSONAL (KOMITMEN PERNIKAHAN) DALAM PRESPEKTIF ISLAM (HADITS)






HUBUNGAN INTERPERSONAL (KOMITMEN PERNIKAHAN) DALAM PRESPEKTIF  ISLAM (HADITS)



BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Hubungan interpersonal masuk dalam kategori psikologi sosial, dimana hubungan interpersonal merupakan hubungan antar individu, dimana suatu individu adalah makhluk sosial yang tidak pernah lepas dari individu lain untuk berkomunikasi/berinteraksi. Hubungan interpersonal bukan hanya intraksi antara individu dengan masyarakat namun juga mencakup hubungan laki-laki dengan perempuan (suami-istri), hubungan persahabatan, hubungan orang tua dengan anak dan hubungan makhluk dengan sang kholiq, dimana didalamnya terdapat prilaku, interaksi, emosi, afeksi, dan komitmen antar individu.
Penulis mencoba mengupas bagaimana komitmen pernikahan didalam hubungan interpersonal dalam prespektif Hadits, sebelimnya penulis juga membuat makalah tentang hubungan interpersonal dalam prespektif Al-Qur’an pada tugas akhir semester sebelumnya.
Dalam quran surat Ar-Rum ayat:1 menjelaskan hubungan interpersonal antara laki-laki dengan perempuan yang yang menjalin suatu kedekatan, cinta, dan kasih sayang yang kemudian diantara keduanya berkomitmen, saling member dan bereproduksi sebagai hasil/buah cinta. Pada quran surat      Al-Israa ayat:26 menjelaskan hubungan interpersonal antara orang tua dengan anaknya, dimana kasih sayang dan cinta orang tua kepada anaknya. Yang mendidik dan merawat dari kecil hingga anaknya tumbuh dewasa.
Dan didalam Hadis juga Banyak menyebutkan tentang hubungan interpersonal, dimana membina hubungan baik antar manusia, menciptakan sebuah komitmen dan menciptakan generasi penerus.

A.  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana konsep hubungan interpersonal (Komitmen Pernikahan) dalam prespektif psikologi dan  islam (Hadits)
2.      Bagaimana bentuk pola teks prespektif psikologi dan  islam (Hadits)
3.      Bagaimana bentuk opula/peta konsep teks prespektif psikologi dan islam (Hadits)
4.      Bagaimana bentuk rumusan konseptual dalam prespektif psikologi dan  islam (Hadits)


B.  Tujuan Pembahasan
1.      Untuk mendeskripsikan hubungan interpersonal (Komitmen Pernikahan) dalam prespektif psikologi dan islam (Hadits)
2.      Untuk menemukan bentuk pola teks prespektif psikologi dan islam (Hadits)
3.      Untuk menemukan bentuk figure/peta konsep teks prespektif psikologi dan islam (Hadits)
4.      Untuk menemukan bentuk rumusan konseptual dalam prespektif psikologi dan islam (Hadits)


BAB II
KAJIAN TEORI

2.1. Hubungan Interpersonal
hubungan interpersonal adalah suatu kondisi atau keadaan bagaimana cara kita mengenali diri kita terhadap lingkungan sekitar, apakah kita sudah mengetahui siapa diri kita dan apa hal yang terbaik yang prenah kita lakukan. Contoh orang yang tidak memiliki interpersonal yaitu gampang emosi, marah yang meledak ledak dan mudah putus asa atau tidak mampu beradaptasi dengan lingkungan yang dapat merubahnya lebih baik. Orang yang mempunyai banyak teman dan dapat menjadi orang yang fleksibel adalah orang yang mampu membaca situasi disekitarnya dan dapat beradaptasi dengan lingkungan. Tapi ada definisi lain berdasarkan sumber yang tepat dan benar tentang hubungan interpersonal. Hubungan interpersonal adalah dimana ketika kita berkomunikasi kita bukan sekedar menyampaikan isi pesan tetapi juga menentukan kadar hubungan interpersonalnya. Jadi ketika kita berkomunikasi kita tidak hanya menentukan content melainkan juga menentukan relationship.
Hubungan interpersonal mempunyai 4 model yang diantaranya meliputi :
1.   Model pertukaran sosial (social exchange model).
Hubungan interpersonal diidentikan dengan suatu transaksi dagang. Orang berinteraksi karena mengharapkan sesuatu yang memenuhi kebutuhannya. Artinya dalam hubungan tersebut akan menghasilkan ganjaran (akibat positif) atau biaya (akibat opular) serta hasil / laba (ganjaran dikurangi biaya). 
2.      Model peranan (role model).
Hubungan interpersonal diartikan sebagai panggung sandiwara. Disini setiap orang memainkan peranannya sesuai naskah yang dibuat masyarakat. Hubungan akan dianggap baik bila individu bertindak sesuai ekspetasi peranan (role expectation), tuntutan peranan (role demands), memiliki ketrampilan (role skills) dan terhindar dari konflik peranan. Ekspetasi peranan mengacu pada kewajiban, tugas dan yang berkaitan dengan posisi tertentu, sedang tuntutan peranan adalah desakan sosial akan peran yang harus dijalankan. Sementara itu ketrampilan peranan adalah kemampuan memainkan peranan tertentu.
3.      Model permainan (games people play mode)
Model menggunakan pendekatan opular transaksional. Model ini menerangkan bahwa dalam berhubungan individu-individu terlibat dalam bermacam permaianan. Kepribadian dasar dalam permainan ini dibagi dalam 3 bagian yaitu :
a.       Kepribadian orang tua (aspek kepribadian yang merupakan asumsi dan perilaku yang diterima dari orang tua atau yang dianggap sebagi orang tua).
b.      Kepribadian orang dewasa (bagian kepribadian yang mengolah informasi secara rasional).
c.       Kepribadian anak (kepribadian yang diambil dari perasaan dan pengalaman kanak-kanak yang mengandung potensi intuisi, spontanitas, kreativitas dan kesenangan).
4.      Model Interaksional (interacsional model)
Model ini memandang hubungann interpersonal sebagai suatu opula . Setiap opula memiliki sifat opulariv, opularive dan medan. Secara singkat model ini menggabungkan model pertukaran, peranan dan permainan.

2.2. Pernikahan
Pengertian Perkawinan – Menurut Undang-Undang Perkawinan, yang dikenal dengan Undang-Undang No.1 Tahun 1974, yang dimaksud dengan perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Menurut Bachtiar (2004), Definisi Perkawinan adalah pintu bagi bertemunya dua hati dalam naungan pergaulan hidup yang berlangsung dalam jangka waktu yang lama, yang di dalamnya terdapat berbagai hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh masing-masing pihak untuk mendapatkan kehidupan yang layak, bahagia, harmonis, serta mendapat keturunan. Perkawinan itu merupakan ikatan yang kuat yang didasari oleh perasaan cinta yang sangat mendalam dari masing-masing pihak untuk hidup bergaul guna memelihara kelangsungan manusia di bumi.
Terruwe (dalam Yuwana & Maramis, 2003) menyatakan bahwa perkawinan merupakan suatu persatuan. Persatuan itu diciptakan oleh cinta dan dukungan yang diberikan oleh seorang pria pada isterinya, dan wanita pada suaminya.

Menurut Goldberg (Yuwana & Maramis, 2003), perkawinan merupakan suatu lembaga yang sangat opular dalam masyarakat, tetapi sekaligus juga bukan suatu lembaga yang tahan uji. Perkawinan sebagai kesatuan tetap menjanjikan suatu keakraban yang bertahan lama dan bahkan abadi serta pelesatarian kebudayaan dan terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan inter-personal.
Menurut Kartono (1992), Pengertian perkawinan merupakan suatu institusi sosial yang diakui disetiap kebudayaan atau masyarakat. Sekalipun makna perkawinan berbeda-beda, tetapi praktek-prakteknya perkawinan dihampir semua kebudayaan cenderung sama perkawinan menunujukkan pada suatu peristiwa saat sepasang calon suami-istri dipertemukan secara formal dihadapan ketua agama, para saksi, dan sejumlah hadirin untuk  kemudian disahkan secara resmi dengan upacara dan ritual-ritual tertentu.
Menurut Saxton (1986) , perkawinan mengatakan bahwa memiliki dua makna, yaitu :
a.  Sebagai suatu institusi sosial
Suatu solusi kolektif terhadap kebutuhan sosial. Eksistensi dari                                  perkawinan itu memberikan fungsi pokok untuk kelangsungan                                 hidup suatu kelompok dalam hal ini adalah masyarakat.
b.  Makna individual
Perkawinan sebagai bentuk legitimisasi (pengesahan) terhadap peran sebagai individual, tetapi yang terutama,  perkawinan di pandang sebagai sumber kepuasan personal.
Berdasarkan berbagai definisi tentang perkawinan di atas, dapat disimpulkan                bahwa perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara laki-laki dan                           perempuan sebagai suami isteri yang memiliki kekuatan hukum dan diakui                         secara sosial dengan tujuan membentuk keluarga sebagai kesatuan yang menjanjikan pelestarian kebudayaan dan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan inter-personal.
Perkawinan merupakan kebutuhan fitri setiap manusia yang memberikan banyak hasil yang penting, diantaranya adalah  pembentukan sebuah keluarga yang didalamnya seseorang pun dapat menemukan kedamaian pikiran. Orang yang tidak  kawin bagaikan seekor burung tanpa sarang. Perkawinan merupakan perlindungan bagi seseorang yang merasa seolah-olah hilang dibelantara kehidupan, orang dapat menemukan pasang hidup yang akan berbagi dalam kesenangan dan penderitaan.
Menurut Bachtiar (2004), membagi lima tujuan perkawinan yang paling pokok adalah:
  1. Memperoleh keturunan yang sah dalam masyarakat, dengan mendirikan rumah tangga yang damai dan teratur
  2. Mengatur potensi kelamin
  3. Menjaga diri dari perbuatan-perbuan yang dilarang agama
  4. Menimbulkan rasa cinta antara suami-isteri
  5. Membersihkan keturunan yang hanya bisa diperoleh dengan jalan pernikahan.
Sedangkan Ensiklopedia Wanita Muslimah (dalam bacthtiar, 2004), tujuan perkawinan adalah:
  1. Kelanggengan jenis manusia dengan adanya keturunan
  2. Terpeliharanya kehormatan
  3. Menenteramkan dan menenagkan jiwa
  4. Mendapatkan keturunan yang sah
  5. Bahu-membahu antara suami-isteri
  6. Mengembangkan tali silaturahmi dan memperbanyak keluarga 


KESIMPULAN


Hubungan interpersonal merupakan kebutuhan manusia dalam mempertahankan kehidupan baik dari segi fisik maupun psikis. Hubungan interpersonal merupakan hubungan antara individu dengan individu lain dalam sebuah ikatan atau komitmen. Banyak macam-macam hubungan interpersonal diantaranya persahabatan, keluarga, pernikahan dan lain sebagainya. Pernikahan merupakan hubungan interpersonal dalam suatu komitmen dan tujuan tertentu. Setiap orang pasti menginginkan hidup bahagia dan mempunyai keturunan dalam komitmen yang berbentuk pernikahan. Dalam prespektif hadits juga banyak dijelaskan mengenai hubungan interpersonal pada konteks pernikahan,mulai dari proses sampai pada tata cara membina suatu hubungan yang baik dalam pernikahan.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Assalamu'alaikum teman-teman :)
Alhamdulillah sekarang saya sedang melakukan penelitian untuk menyelesaikan strata 1.

Subjek penelitian saya adalah Commuter Marriage atau kata lain yang lebih familiar adalah long distance marriage.
Untuk teman-teman yang merasa sedang menjalani Commuter Marriage atau sadar bahwa teman, saudara, atau bahkan orang tuanya sedang menjalani Commuter Marriage, saya mohon bantuannya untuk mengisi dan kuesioner dengan meng-klik link dibawah ini.

https://goo.gl/forms/Y4EotHRwFM5gFy1E3

Untuk perhatian saya ucapkan terima kasih:)
Jangan lupa untuk menyebarluaskan kuesioner ini yah :)
Sesungguhnya saling membantu itu indah :)
Wassalamu'alaikum teman-teman :)

Posting Komentar

KUMPULAN BAHASAN

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | ewa network review