HUBUNGAN INTERPERSONAL (KOMITMEN PERNIKAHAN) DALAM PRESPEKTIF ISLAM (HADITS)
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Hubungan interpersonal masuk dalam kategori psikologi sosial,
dimana hubungan interpersonal merupakan hubungan antar individu, dimana suatu
individu adalah makhluk sosial yang tidak pernah lepas dari individu lain untuk
berkomunikasi/berinteraksi. Hubungan interpersonal bukan hanya intraksi antara
individu dengan masyarakat namun juga mencakup hubungan laki-laki dengan
perempuan (suami-istri), hubungan persahabatan, hubungan orang tua dengan anak
dan hubungan makhluk dengan sang kholiq, dimana didalamnya terdapat prilaku,
interaksi, emosi, afeksi, dan komitmen antar individu.
Penulis mencoba mengupas bagaimana komitmen pernikahan didalam
hubungan interpersonal dalam prespektif Hadits, sebelimnya penulis juga membuat
makalah tentang hubungan interpersonal dalam prespektif Al-Qur’an pada tugas
akhir semester sebelumnya.
Dalam quran surat Ar-Rum ayat:1 menjelaskan hubungan interpersonal
antara laki-laki dengan perempuan yang yang menjalin suatu kedekatan, cinta,
dan kasih sayang yang kemudian diantara keduanya berkomitmen, saling member dan
bereproduksi sebagai hasil/buah cinta. Pada quran surat Al-Israa ayat:26 menjelaskan hubungan
interpersonal antara orang tua dengan anaknya, dimana kasih sayang dan cinta
orang tua kepada anaknya. Yang mendidik dan merawat dari kecil hingga anaknya
tumbuh dewasa.
Dan didalam Hadis juga Banyak menyebutkan tentang hubungan
interpersonal, dimana membina hubungan baik antar manusia, menciptakan sebuah
komitmen dan menciptakan generasi penerus.
A. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana
konsep hubungan interpersonal (Komitmen Pernikahan) dalam prespektif psikologi
dan islam (Hadits)
2.
Bagaimana
bentuk pola teks prespektif psikologi dan
islam (Hadits)
3.
Bagaimana
bentuk opula/peta konsep teks prespektif psikologi dan islam (Hadits)
4.
Bagaimana
bentuk rumusan konseptual dalam prespektif psikologi dan islam (Hadits)
B.
Tujuan
Pembahasan
1.
Untuk
mendeskripsikan hubungan interpersonal (Komitmen Pernikahan) dalam prespektif
psikologi dan islam (Hadits)
2.
Untuk
menemukan bentuk pola teks prespektif psikologi dan islam (Hadits)
3.
Untuk
menemukan bentuk figure/peta konsep teks prespektif psikologi dan islam
(Hadits)
4.
Untuk
menemukan bentuk rumusan konseptual dalam prespektif psikologi dan islam
(Hadits)
BAB II
KAJIAN TEORI
2.1. Hubungan
Interpersonal
hubungan interpersonal adalah suatu kondisi atau keadaan bagaimana
cara kita mengenali diri kita terhadap lingkungan sekitar, apakah kita sudah
mengetahui siapa diri kita dan apa hal yang terbaik yang prenah kita lakukan.
Contoh orang yang tidak memiliki interpersonal yaitu gampang emosi, marah yang
meledak ledak dan mudah putus asa atau tidak mampu beradaptasi dengan
lingkungan yang dapat merubahnya lebih baik. Orang yang mempunyai banyak teman
dan dapat menjadi orang yang fleksibel adalah orang yang mampu membaca situasi
disekitarnya dan dapat beradaptasi dengan lingkungan. Tapi ada definisi lain berdasarkan sumber yang
tepat dan benar tentang hubungan interpersonal. Hubungan interpersonal adalah
dimana ketika kita berkomunikasi kita bukan sekedar menyampaikan isi pesan
tetapi juga menentukan kadar hubungan interpersonalnya. Jadi ketika kita
berkomunikasi kita tidak hanya menentukan content melainkan juga menentukan
relationship.
Hubungan
interpersonal mempunyai 4 model yang diantaranya meliputi :
1. Model pertukaran
sosial (social exchange model).
Hubungan interpersonal diidentikan dengan suatu
transaksi dagang. Orang berinteraksi karena mengharapkan sesuatu yang memenuhi
kebutuhannya. Artinya dalam hubungan tersebut akan menghasilkan ganjaran
(akibat positif) atau biaya (akibat opular) serta hasil / laba (ganjaran
dikurangi biaya).
2.
Model peranan (role model).
Hubungan interpersonal
diartikan sebagai panggung sandiwara. Disini setiap orang memainkan peranannya
sesuai naskah yang dibuat masyarakat. Hubungan akan dianggap baik bila individu
bertindak sesuai ekspetasi peranan (role expectation), tuntutan peranan (role
demands), memiliki ketrampilan (role skills) dan terhindar dari konflik
peranan. Ekspetasi peranan mengacu pada kewajiban, tugas dan yang berkaitan
dengan posisi tertentu, sedang tuntutan peranan adalah desakan sosial akan
peran yang harus dijalankan. Sementara itu ketrampilan
peranan adalah kemampuan memainkan peranan tertentu.
3.
Model permainan (games people play mode)
Model menggunakan
pendekatan opular transaksional. Model ini menerangkan bahwa dalam berhubungan
individu-individu terlibat dalam bermacam permaianan. Kepribadian dasar dalam
permainan ini dibagi dalam 3 bagian yaitu :
a.
Kepribadian orang tua
(aspek kepribadian yang merupakan asumsi dan perilaku yang diterima dari orang
tua atau yang dianggap sebagi orang tua).
b.
Kepribadian orang dewasa
(bagian kepribadian yang mengolah informasi secara rasional).
c.
Kepribadian anak
(kepribadian yang diambil dari perasaan dan pengalaman kanak-kanak yang
mengandung potensi intuisi, spontanitas, kreativitas dan kesenangan).
4.
Model Interaksional (interacsional model)
Model ini memandang hubungann interpersonal
sebagai suatu opula . Setiap opula memiliki sifat opulariv, opularive dan
medan. Secara singkat model ini menggabungkan model pertukaran, peranan dan
permainan.
2.2. Pernikahan
Pengertian
Perkawinan – Menurut Undang-Undang Perkawinan, yang dikenal dengan
Undang-Undang No.1 Tahun 1974, yang dimaksud dengan perkawinan adalah ikatan lahir
batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan
membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan
Yang Maha Esa.
Menurut
Bachtiar (2004), Definisi Perkawinan adalah pintu
bagi bertemunya dua hati dalam naungan pergaulan hidup yang berlangsung dalam
jangka waktu yang lama, yang di dalamnya terdapat berbagai hak dan kewajiban
yang harus dilaksanakan oleh masing-masing pihak untuk mendapatkan kehidupan
yang layak, bahagia, harmonis, serta mendapat keturunan. Perkawinan itu
merupakan ikatan yang kuat yang didasari oleh perasaan cinta yang sangat
mendalam dari masing-masing pihak untuk hidup bergaul guna memelihara
kelangsungan manusia di bumi.
Terruwe (dalam
Yuwana & Maramis, 2003) menyatakan bahwa perkawinan merupakan suatu
persatuan. Persatuan itu diciptakan oleh cinta dan dukungan yang diberikan oleh
seorang pria pada isterinya, dan wanita pada suaminya.
Menurut Goldberg (Yuwana & Maramis, 2003), perkawinan merupakan suatu lembaga yang sangat opular dalam masyarakat, tetapi sekaligus juga bukan suatu lembaga yang tahan uji. Perkawinan sebagai kesatuan tetap menjanjikan suatu keakraban yang bertahan lama dan bahkan abadi serta pelesatarian kebudayaan dan terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan inter-personal.
Menurut Goldberg (Yuwana & Maramis, 2003), perkawinan merupakan suatu lembaga yang sangat opular dalam masyarakat, tetapi sekaligus juga bukan suatu lembaga yang tahan uji. Perkawinan sebagai kesatuan tetap menjanjikan suatu keakraban yang bertahan lama dan bahkan abadi serta pelesatarian kebudayaan dan terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan inter-personal.
Menurut Kartono
(1992), Pengertian
perkawinan merupakan suatu institusi sosial yang diakui
disetiap kebudayaan atau masyarakat. Sekalipun makna perkawinan berbeda-beda,
tetapi praktek-prakteknya perkawinan dihampir semua kebudayaan cenderung sama
perkawinan menunujukkan pada suatu peristiwa saat sepasang calon suami-istri
dipertemukan secara formal dihadapan ketua agama, para saksi, dan sejumlah
hadirin untuk kemudian disahkan secara resmi dengan upacara dan
ritual-ritual tertentu.
Menurut Saxton
(1986) , perkawinan mengatakan bahwa memiliki dua makna, yaitu :
a. Sebagai suatu institusi sosial
a. Sebagai suatu institusi sosial
Suatu solusi kolektif terhadap kebutuhan
sosial. Eksistensi dari perkawinan itu
memberikan fungsi pokok untuk kelangsungan hidup suatu kelompok
dalam hal ini adalah masyarakat.
b. Makna
individual
Perkawinan sebagai bentuk legitimisasi
(pengesahan) terhadap peran sebagai individual, tetapi yang terutama,
perkawinan di pandang sebagai sumber kepuasan personal.
Berdasarkan
berbagai definisi tentang perkawinan di atas, dapat disimpulkan bahwa perkawinan merupakan
ikatan lahir batin antara laki-laki dan perempuan sebagai
suami isteri yang memiliki kekuatan hukum dan diakui secara sosial dengan
tujuan membentuk keluarga sebagai kesatuan yang menjanjikan pelestarian
kebudayaan dan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan inter-personal.
Perkawinan
merupakan kebutuhan fitri setiap manusia yang memberikan banyak hasil yang
penting, diantaranya adalah pembentukan sebuah keluarga yang didalamnya
seseorang pun dapat menemukan kedamaian pikiran. Orang yang tidak kawin
bagaikan seekor burung tanpa sarang. Perkawinan merupakan perlindungan bagi
seseorang yang merasa seolah-olah hilang dibelantara kehidupan, orang dapat
menemukan pasang hidup yang akan berbagi dalam kesenangan dan penderitaan.
Menurut
Bachtiar (2004), membagi lima tujuan perkawinan yang paling pokok adalah:
- Memperoleh keturunan yang sah dalam masyarakat, dengan mendirikan rumah tangga yang damai dan teratur
- Mengatur potensi kelamin
- Menjaga diri dari perbuatan-perbuan yang dilarang agama
- Menimbulkan rasa cinta antara suami-isteri
- Membersihkan keturunan yang hanya bisa diperoleh dengan jalan pernikahan.
Sedangkan
Ensiklopedia Wanita Muslimah (dalam bacthtiar, 2004), tujuan perkawinan
adalah:
- Kelanggengan jenis manusia dengan adanya keturunan
- Terpeliharanya kehormatan
- Menenteramkan dan menenagkan jiwa
- Mendapatkan keturunan yang sah
- Bahu-membahu antara suami-isteri
- Mengembangkan tali silaturahmi dan memperbanyak keluarga
KESIMPULAN
Hubungan interpersonal merupakan kebutuhan manusia dalam
mempertahankan kehidupan baik dari segi fisik maupun psikis. Hubungan
interpersonal merupakan hubungan antara individu dengan individu lain dalam
sebuah ikatan atau komitmen. Banyak macam-macam hubungan interpersonal
diantaranya persahabatan, keluarga, pernikahan dan lain sebagainya. Pernikahan
merupakan hubungan interpersonal dalam suatu komitmen dan tujuan tertentu.
Setiap orang pasti menginginkan hidup bahagia dan mempunyai keturunan dalam
komitmen yang berbentuk pernikahan. Dalam prespektif hadits juga banyak
dijelaskan mengenai hubungan interpersonal pada konteks pernikahan,mulai dari
proses sampai pada tata cara membina suatu hubungan yang baik dalam pernikahan.
1 komentar:
Assalamu'alaikum teman-teman :)
Alhamdulillah sekarang saya sedang melakukan penelitian untuk menyelesaikan strata 1.
Subjek penelitian saya adalah Commuter Marriage atau kata lain yang lebih familiar adalah long distance marriage.
Untuk teman-teman yang merasa sedang menjalani Commuter Marriage atau sadar bahwa teman, saudara, atau bahkan orang tuanya sedang menjalani Commuter Marriage, saya mohon bantuannya untuk mengisi dan kuesioner dengan meng-klik link dibawah ini.
https://goo.gl/forms/Y4EotHRwFM5gFy1E3
Untuk perhatian saya ucapkan terima kasih:)
Jangan lupa untuk menyebarluaskan kuesioner ini yah :)
Sesungguhnya saling membantu itu indah :)
Wassalamu'alaikum teman-teman :)
Posting Komentar